Sebuah rapat koordinasi tingkat menteri diadakan pada tanggal 27 Maret 2025, dipimpin oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.
Komitmen Pemerintah
-
Tujuan Utama: Menangani dan mengurangi risiko banjir di Indonesia.
-
Aspek Penting: Perencanaan tata ruang dan pengadaan tanah.
Langkah-Langkah yang Ditekankan:
-
Sinergi dan Kolaborasi: Menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak terkait serta menghindari saling menyalahkan.
-
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis: Detail langkah pengendalian banjir di Jabodetabek-Punjur diatur dalam rencana ini, termasuk dalam Perpres 60 Tahun 2020.
Tantangan Utama:
- Implementasi: Kendala terutama pada implementasi, pengawasan, dan penertiban akibat perbedaan kebijakan di tiap daerah.
Langkah Konkret:
-
Normalisasi Sungai Ciliwung: Menunggu eksekusi setelah penetapan lokasi pada akhir April 2025.
-
Sertipikasi Tanah: Siap melakukan sertipikasi tanah di atas badan sungai dan mendukung pengamanan badan air.
Tiga Langkah yang Disiapkan:
-
Revisi Rencana Tata Ruang: Selaras dengan kondisi terkini di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Sertifikasi Tanah di Kawasan Badan Air: Untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat meningkatkan risiko banjir.
-
Pengadaan Tanah: Untuk proyek pengendalian banjir, dengan koordinasi bersama pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Arahan Lanjutan:
- Koordinasi Selaras: Menekan potensi konflik sosial dalam implementasi, sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
Peserta Rapat:
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Banten, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait, termasuk Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.