Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22).
Tidak Ada Kesimpulan Mengenai Pengeroyokan
Kombes Nicolas Ari Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa dari prarekonstruksi tersebut, belum ada kesimpulan mengenai adanya pengeroyokan yang menyebabkan kematian Kenzha. Sebanyak 70 adegan diperagakan untuk memahami rangkaian peristiwa mulai dari korban datang ke taman baca kampus hingga dibawa ke rumah sakit.
-
Jumlah Adegan: 70 adegan, di antaranya 50 adegan utama dengan penomoran A, B, C.
-
Tujuan: Mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah ada unsur pidana terkait kematian mahasiswa Fisipol UKI ini.
Penegasan Kapolres
Nicolas menegaskan pentingnya tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan, untuk menghindari asumsi liar. Beliau menekankan bahwa penegakan hukum harus didasari data dan fakta, serta mengutamakan keadilan. Keluarga korban turut hadir dalam prarekonstruksi dan mengharapkan kasus ini diusut tuntas.
Dukungan dari UKI
Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan dukungan kampus untuk proses hukum yang transparan. Mereka berharap keadilan ditegakkan bagi keluarga dan teman-teman almarhum Kenzha, serta menginginkan kejadian serupa tidak terulang di institusi pendidikan lainnya.