Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menerapkan rekayasa lalu lintas one way lokal mulai malam ini. Inisiatif ini meliputi sistem satu arah dari ruas Tol Brebes hingga Kalikangkung.
Detail Rekayasa Lalu Lintas:
-
Waktu Pelaksanaan: Sejak Kamis (27/3) pukul 23.00 WIB.
-
Wilayah Terpengaruh: Brebes hingga Kalikangkung.
-
Dilarang Masuk: Kendaraan dari arah Semarang tidak diizinkan masuk ke Gerbang Tol (GT) Kalikangkung.
Alasan Pelaksanaan:
Kombes Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jateng, menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dari wilayah barat menuju timur, menjelang libur panjang.
-
Penyebab Lonjakan: Peningkatan jumlah kendaraan, misalnya dari 3.000 hingga 4.700 unit dari siang hingga malam sebelumnya.
-
Indikator Peningkatan: Tingginya volume kendaraan selama 3-4 jam berturut-turut, mencapai 4.000 unit.
-
Kawasan Terpantau: Kepadatan lalu lintas di wilayah Pejagan dan peningkatan volume secara keseluruhan.
Detail Teknis:
-
Rute One Way Lokal: KM 261 (Brebes) hingga KM 414 (Kalikangkung).
-
Pengalihan Arus: Jalur B untuk kendaraan dari timur ke barat dialihkan dari barat ke timur.
-
Tindakan Nasional: Rencana penerapan one way nasional menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas), sementara yang diterapkan saat ini hanya berlaku di sekitar wilayah Polda Jateng.
Sumber: detikJateng